Kakan Kemenag Tekankan 7 Asta Protas dalam Rapat Koordinasi dengan KUA

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:24 WIB

Kakan Kemenag Tekankan 7 Asta Protas dalam Rapat Koordinasi dengan KUA

Muara Bulian (Kemenag) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari mengadakan Rapat Koordinasi dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Kantor Urusan Agama, Penyuluh, Penghulu, Operator Simkah, dan Operator Siwak pada Selasa, 10 Februari 2026 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Batang Hari.

Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap tahun Seksi Bimas Islam untuk meningkatkan koordinasi program kerja Kantor Urusan Agama (KUA) dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Batang Hari. Kegiatan ini dihadiri sejumlah enam kepala KUA, 21 penyuluh agama Islam, 13 penghulu, serta 11 operator aplikasi Simkah dan Siwak. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Bimas Islam Meki Ansori, S.Sos.I. dan PLH Kepala Seksi Zakat dan Wakaf M. Nurhadi, S.Pd.I.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari H. Zeifni Ishaq, M.H.I. membuka acara dengan memberikan arahan dengan penekanan 7 Asta Protas Kementerian Agama. Beliau mengingatkan setidaknya KUA mampu meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, mempraktikkan penguatan ekoteologi, memberikan layanan keagamaan berdampak, memberdayakan ekonomi umat, dan mendigitalisasi tata kelola pelayanan.

Zeifni juga mengingatkan peran KUA sebagai Early Warning System (EWS) sebab menjadi unit kerja terdekat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga memahami peta sosial keagamaan untuk meredam konflik sosial keagamaan yang bisa terjadi kapan saja.

“KUA dengan penyuluhnya harus mampu menangani konflik masyarakat sedini mungkin, jangan sampai naik ke lingkup yang lebih luas”, harap Zeifni.

Zeifni juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menguatkan Ekoteologi, khususnya dalam melestarikan air sebagai sumber daya alam yang sangat berharga.

“Kita masih belum sadar akan penggunaan air yang sangat boros dan mubazir, contohnya penggunaan air wudhu dengan membuka kran dengan sangat besar. Padahal cadangan air bersih di masa depan semakin menyusut”, jelasnya.

Terakhir Kakan Kemenag meminta KUA untuk selalu bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menjalankan pemberdayaan ekonomi umat sehingga memberikan layanan keagamaan berdampak.

“Kepala KUA sebagai PPAIW harus memastikan penandatanganan akta wakaf tidak lagi manual. Gunakan aplikasi SIWAK untuk menjalankan digitalisasi tata kelola”, ujar Zeifni.

Penulis & fotografer: Hebly Fauzan Naufal

Berita Lainnya

Temukan berita terbaru dan terkini terkait kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.