Biaya/Tarif Layanan
PPID Unit pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya).
Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.
Hubungi kami
Sekretariat PPID Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi
Jl. Jend. A. Yani no. 13 Telanaipura Kota Jambi