Alih-alih dirumahkan, dilema penyelesaian tenaga honorer Kemenag Bungo tawarkan win-win solution
Rabu, 11 Februari 2026 - 10:24 WIB
Kemenag (Bungo) - Sesuai amanat peraturan perundang-undangan terkait penyelesaian tenaga honorer yang wajib diselesaikan dan melarang pengangkatan tenaga honorer per Januari 2026. Kemenag Bungo mengambil langkah win-win solution dengan mengandeng PT. Garda 05 untuk mengalihdayakan tenaga satuan pengamanan dan tenaga kebersihan yang tidak terjaring PPPK agar tidak ada honorer yang dirumahkan. Hal ini diupayakan agar kualitas pelayanan dan pengamanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo tetap optimal.
Sebanyak 46 tenaga honorer yang dialihdayakan tersebut terdiri dari 18 tenaga satuan pengamanan dan 28 tenaga kebersihan yang ditempatkan pada Kantor, Madrasah dan KUA. Sebelum bertugas pada tempat masing-masing, tenaga alihdaya tersebut mengikuti arahan dan pembekalan dari Kepala Kantor Kemenag Bungo dan PT. Garda 05 yang bertempat di Aula Kemenag Bungo Senin (10/02) kemarin.
Pada pembekalan tersebut H. Syakroni selaku Kasubbag TU menyampaikan bahwa Kementerian dan lembaga baik itu dari pusat atau daerah tidak dibenarkan lagi mengangkat tenaga honorer oleh karena itu mereka ini (tenaga pengamanan dan tenaga kebersihan/red) dialidayakan.
Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Bungo, H. Herman berpesan kepada seluruh tenaga alihdaya untuk bekerja dengan rajin, disiplin dan profesional. Tenaga kebersihan harus dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, begitu pula tenaga satuan pengamanan harus siaga mengamankan lingkungan sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang nyaman, aman dan profesional.
Direktur PT. Garda 05, Thambi Yusuf Nasution menjelaskan bahwa tenaga alihdaya memiliki kewajiban untuk mematuhi pimpinan tempat kerja (Kemenag Bungo) dan aturan dari PT. Garda 05. Selain itu ia juga menjelaskan tentang 4 komponen KPI (Key Performance Indicator) yang wajib dipatuhi yaitu absensi, penggunaan atribut, pelaksanaan tugas dan hasil tugas.
Harapannya dengan system alihdaya ini penyelesaian tenaga honorer di Kantor Kemenag Bungo dapat terselesaikan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat dengan menigkatnya pelayanan public yang profesional.(Ed/Ra)


