Kemenag Bungo Sesuaikan Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan 1447 H

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:19 WIB

Kemenag Bungo Sesuaikan Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan 1447 H

Kemenag (Bungo) -Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah, Kementerian Agama Kabupaten Bungo melakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Kemenag Bungo.

Untuk satuan kerja 5 hari kerja, jam kerja Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat 08.00–15.30 WIB. Sedangkan satuan kerja 6 hari kerja, Senin–Kamis dan Sabtu pukul 08.00–14.00 WIB serta Jumat 08.00–14.00 WIB. Total jam kerja efektif selama Ramadan adalah 32 jam 30 menit per minggu.

Kepala satuan kerja diminta memastikan penyesuaian jam kerja tidak mengurangi produktivitas serta tidak mengganggu pelayanan publik. Dengan kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan tugas tetap optimal seiring peningkatan kualitas ibadah di bulan suci Ramadan.

 

Berita Lainnya

Temukan berita terbaru dan terkini terkait kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.