Kunker ke Kabupaten Sarolangun, Kabag Tata Usaha Serukan Jaga Integritas, ASN BerAkhlak dan Layanan Berdampak
Selasa, 10 Februari 2026 - 08:48 WIB
Jambi (Kemenag) -Kepala Bagian Tata Usaha, H. Faizan menegaskan bahwa kinerja Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi merupakan akumulasi langsung dari kinerja seluruh satuan kerja di Kabupaten/Kota. Oleh karenanya setiap unit kerja memiliki peran strategis dalam menentukan capaian kinerja organisasi secara keseluruhan, hal itu disampaikannya pada Pembinaan ASN Kemenag Kabupaten Sarolangun, Senin (9/2/2026).
"Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Tahun 2026 telah ditandatangani bersama Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, pada 22 Desember 2025. Perjanjian kinerja tersebut harus di-cascading atau diturunkan secara berjenjang hingga ke level individu ASN, sehingga tidak ada target yang tidak terdistribusikan," jelasnya.
Faizan, menyebutkan seluruh target kinerja harus dibagi habis sampai ke level pelaksana. Tidak boleh ada target yang hanya berhenti di level pimpinan yang menjadi tanggung jawab kinerja.
Lebih lanjut, H. Faizan memaparkan postur anggaran Kemenag Tahun 2026. Total anggaran Kanwil Kemenag Provinsi Jambi mencapai Rp1.2Triliun sementara anggaran Kemenag Kabupaten Sarolangun sebesar Rp57 Miliar. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diiringi dengan akuntabilitas, efektivitas, serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Kabag Tata Usaha mengingatkan bahwa seluruh satuan kerja wajib menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, khususnya agar tidak terjadi penyerapan rendah di akhir tahun. Target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) ditetapkan minimal 93,50, sehingga perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran harus dilakukan secara terukur dan disiplin.
Terkait target strategis utama 2026, Kabag TU, menjabarkan target strategis utama Kementerian Agama Tahun 2026 yang harus dibagi habis ke seluruh satuan kerja. Pada aspek kerukunan umat beragama, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) ditargetkan mencapai 83,20, serta peningkatan Desa Sadar Kerukunan dan moderasi beragama di setiap kabupaten/kota.
Pada aspek layanan keagamaan, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja KUA melalui penerapan Early Warning System (EWS) dengan target capaian 33,80 persen, peningkatan kinerja penyuluh agama dengan target kinerja baik sebesar 82,50 persen, serta revitalisasi sarana dan prasarana KUA dengan target 55 persen.
Sementara di bidang pendidikan, target utama meliputi 50 persen siswa lulus dengan predikat sangat baik, serta 90 persen madrasah terakreditasi minimal B. Menurutnya, capaian ini tidak hanya menjadi indikator mutu pendidikan, tetapi juga cerminan kualitas layanan publik Kemenag.
Pada aspek Tata Kelola, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas, Kabag Tata Usaha menegaskan bahwa seluruh satuan kerja wajib mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Target nilai pembangunan ZI ditetapkan lebih dari 75, dengan target capaian sebesar 26,50 persen. Selain itu, Indeks Profesionalisme ASN ditargetkan mencapai 77,00, serta digitalisasi arsip sebesar 55 persen.
“Kepala Kantor Kemenag Kabupaten bertanggung jawab penuh atas capaian nilai tata kelola di unit masing-masing. Tidak boleh ada pembiaran terhadap rendahnya kinerja atau ketidakpatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.
Kabag TU, mengatakan, keberhasilan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi sangat ditentukan oleh komitmen seluruh ASN di daerah. Ia mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menanamkan semangat pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kinerja Kanwil adalah akumulasi kinerja kita semuanua. Mari kita wujudkan Kemenag Jambi yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Humas


