Perkuat Peran Penyuluh, Kemenag Sarolangun Gelar Rakor 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:51 WIB

Perkuat Peran Penyuluh, Kemenag Sarolangun Gelar Rakor 2026

Sarolangun — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, Drs. H. M. Syatar, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, Kamis (29/01/2026).

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag menyampaikan pentingnya peran strategis penyuluh agama sebagai ujung tombak pembinaan umat di tengah masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan ini, para penyuluh dapat meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi pembinaan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyuluh. Pembinaan disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Afrizal, S.Pd.I., M.H., yang menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur Kementerian Agama.

Selanjutnya, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sarolangun, M. Ali Akbar, S.Th.I., menyampaikan materi terkait tupoksi penyuluh agama Islam, serta mendorong para penyuluh untuk terus berinovasi dalam metode dakwah dan pembinaan masyarakat.

Materi berikutnya disampaikan oleh PJPH Kabupaten Sarolangun, Reni Desriyanti, S.Si., yang membahas peran penyuluh sebagai pendamping Program Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa penyuluh memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam proses sertifikasi halal.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan keagamaan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional dan berdaya guna.

 

Berita Lainnya

Temukan berita terbaru dan terkini terkait kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.