Kakanwil Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Jambi (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 14 (empat belas) pejabat manajerial dan non manajerial pada Rabu (24/12/2025) di aula kantor.

 

Adapun ke empat belas pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut adalah:
1. H. Muhsin, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi;

2.             Dr. H. Moeh Djuddah, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi;

3.             Burhani, S.Ag., M.H. sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin;

4.             Abdul Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin;

5.             Dr. Ramli, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin;

6.             Ullumuddin, S.HI. sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin;

7.             Andries Afni, S.Pd. sebagai Kepala MAN 2 Muaro Jambi;

8.             Haris, S.Ag. sebagai Kepala MTsN 1 Muaro Jambi;

9.             Kardono Z, S.Ag., M.Pd. sebagai Kepala MAN 3 Muaro Jambi;

10.          Osnedi, S.Si. sebagai Kepala MTsN 2 Muaro Jambi;

11.          Asep Sugiarto, S.Pd. sebagai Kepala MTsN 4 Muaro Jambi;

12.          Haruna HM, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala MTsN 3 Muaro Jambi;

13.          Kasmir, S.Pd.I. sebagai Kepala MIN 5 Muaro Jambi; dan

14.          Leni Sartika, S.E. sebagai Kepala MTsN 8 Muaro Jambi.

 

 

Kakanwil, Mahbub Daryanto kembali menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi merupakan hal biasa dalam sistem birokrasi pemerintahan setelah 2 (dua) hingga 5 (lima) tahun masa jabatan melalui rekomendasi atau pengusulan berdasarkan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. “Proses rotasi, mutasi, dan promosi sudah melalui pertimbangan dan persetujuan pusat agar tidak melanggar aturan,” terang beliau.

 

Kakanwil menitikberatkan kepala madrasah yang dilantik agar menjaga amanah masyarakat selaku pemilik madrasah untuk memenuhi tanggung jawab pelayanan dalam pendidikan madrasah agar tidak mengecewakan masyarakat. “Jangan pula di tangan kita harapan masyarakat terhadap madrasah tidak dapat diwujudkan. Janganlah kecewakan masyarakat sebagai pemilik madrasah yang berharap madrasah itu maju,” seru beliau.

 

Pejabat yang dilantik harus memahami benar arah dan kebijakan Kementerian Agama sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi disertai wewenang sesuai jabatan yang diemban. “Untuk itu seringlah ikut dalam rapat koordinasi yang dibuka bersama Kementerian Agama pusat agar memahami jelas arah dan kebijakan Kementerian Agama,” dorong Kakanwil.

 

Penting pula pejabat yang dilantik menjaga toleransi dalam kebersamaan unat beragama, “Mendekatkan umat beragama untuk saling membantu satu sama lain,” dorong Kakanwil.

 

 

Sumber  : Pengelolaan SDM Aparatur

Penulis   : Siska Lidya

Berita Lainnya

Temukan berita terbaru dan terkini terkait kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.