Penguatan Komitmen Pelayanan Berdampak, Kanwil Kemenag Jambi Gelar “NGOTA” Seputar Pelayanan Pelayanan Publik
Rabu, 24 Desember 2025 - 10:46 WIB
Jambi (Kemenag) – Melalui inisiasi program salah satu agen perubahan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar program NGOTA – Ngopi Santai pada Selasa (23/12/2025) di aula kantor. NGOPI pada kesempatan tersebut difokuskan pada bincang Santai mengenai evaluasi pelayanan publik pada Kanwil Kemenag Jambi.

Kepala Bagian Tata Usaha, Faizan menerangkan bahwa Kanwil Kemenag Jambi memiliki beberapa layanan teknis yang dibutuhkan Masyarakat. Olh karena itu, Kanwil Kemenag Jambi mengoptimalkan proses pemberian pelayanan itu dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepuasan kepala pengguna layanan.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenag Jambi menghadirkan sebanyak 25 pengguna layanan yang mewakili pengguna layanan untuk memberikan umpan balik berupa saran, masukan, atau kritikan atas standar pelayanan sebagai evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Kanwil Kemenag Jambi kedepannya.

Kakanwil, Mahbub Daryanto mengapresiasi kehadiran sekaligus mengharapkan penilaian terhadap pelayanan publik yang diterima oleh pengguna layanan. “Mohon masukan dari pengguna layanan termasuk internal terkait pengelolaan layanan,” ujar beliau.
Kakanwil yang juga selaku atas PPID Unit merasa bersyukur bahwa PPID Kanwil Kemenag Jambi berhasil meraih predikat “Informatif” terkait keterbukaan informasi badan publik sebagai wujud transparansi dan keterbukaan pelayanan data dan informasi sesuai amanah peraturan perundang-undangan. “Artinya, PPID sudah mampu melayani pelayanan informasi dan data secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi atas layanan di Kementerian Agama secara nol rupiah,” jerlas beliau.
Kakanwil berkomitmen akan menanggapi sekaligus menindaklanjuti setiap keluhan dalam bentuk pengaduan Masyarakat. “Akan direspons dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, termasuk yang melalui media sosial,” tegas beliau.
Peningkatan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan terus diupayakan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Termasuk pemberian kompensasi bagi pengguna layanan yang merasa tidak puas atas layanan yang diterima sesuai maklumat dan standar pelayanan.

Di akhir sesi, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak Kanwil Kemenag Jambi selaku pemberi layanan serta dari pengguna layanan, baik dari perwakilan dari tokoh lintas agama, perwakilan lembaga atau organisasi keagamaan, maupun perwakilan lembaga atau instansi lintas sekktoral sebagai komitmen Kanwil Kemenag Jambi sebagai pemberi layanan dalam memberikan layanan terbaik dan senantiasa meningkatkan standar layanan yang ditetapkan.
Sumber : Pengelolaan Ortala dan Hukum
Penulis : Siska Lidya


