Kakanwil Lantik Pejabat Manajerial, Non Manajerial, dan Pejabat Fungsional Kemenag Jambi
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB
Jambi (Kemenag) – Secara resmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat manajerial, non manajerial, dan pejabat fungsional di lingkungan Kemenag Jambi pada Jumat (12/12/2025) di aula kantor.
Adapun pejabat manajerial dan non majaerial yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala MAN 3 Kerinci
2. Hardial, S.Pd.I. sebagai Kepala MTsN 7 Kerinci
3. Dafri Hayani, S.Pd. sebagai Kepala MTsN 5 Kerinci
4. Hasminiyeti S. S.Ag. sebagai Kepala MIN 1 Kerinci
5. Drs. Herman, M.Pd.I. sebagai Kepala MIN 2 Kerinci
6. Mira Zuzana, S.Pd.. sebagai Kepala MAN 1 Kerinci
7. Khustian, S.Pd. sebagai Kepala MTsN 1 Kerinci
8. Ermalis, S.Pd.I., M.Pd. sebagai Kepala MTsN 6 Kerinci
9. Afrinal, S.Pd.I. sebagai Kepala MIN 3 Kerinci
10. Deddy Rohadi, S.Ag., sebagai Kepala MTsN 4 Merangin
11. Agusmizal Z, S.Ag. sebagai Kepala MIN 3 Merangin
12. Sofiyan, S.Pd.I. sebagai Kepala MIN 2 Merangin
13. Salimin, S.Pd.I. sebagai Kepala MTsN 1 Sarolangun
14. Abdullah Asgaf, S.Ag. sebagai Kepala MAN 1 Sarolangun
15. H. Muhammad Yani, S.Pd.I. sebagai Kepala MIN 2 Sarolangun
16. Abdul Halim Pauzan, S.Ag. sebagai Kepala MIN 4 Sarolangun
17. Sahudi Ramli, M.Pd.I. sebagai Kepala MAN 2 Sarolangun
18. Herwan, S.Ag. sebagai Kepala MTsN 3 Sarolangun
19. H. Muhamad Arsad, S.Ag., M.Pd. sebagai Kepala MAN 1 Tanjung Jabung Timur
20. Elya Pitri, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Kepala MTsN 1 Tebo
21. Ridwan, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Kepala MAN 2 Tebo
22. Zainal Aripin, S.Pd.I. sebagai Kepala MTsN 5 Tebo
23. Zulfah, S.Pd.I. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 3 Batanghari
24. Imaroh, S.Ag. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 4 Batanghari
25. Dasmiyanti, S.Pd.I. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Batanghari
26. Tarmono, S.Pd.I., M.Pd. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 2 Batanghari
27. Eliza, A.Ma. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 5 Batanghari
28. Al Komar, S.Pd.I. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 6 Batanghari
29. M. Chusaini sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Batanghari
30. A. Fadlol, S.Pd.I. sebagai Kepala Kepala Urusan Tata Usaha MAN 5 Batanghari
31. Paisal sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 4 Batanghari
32. Supli Ahmad, A.Md. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 6 Merangin
33. Warsitin, S.Th.I. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 3 Merangin
34. Rusdiah, A.Md. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Sarolangun
Dan pejabat fungsional yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Nurdiana, S.Kom. sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Madya pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
2. Elfandi Putra, S.Ag., M.Pd. sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Madya pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
3. Mariah Ulfah, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
4. Inda Ikati, S.IP. sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
5. Ovi Oktavina, S.M. sebagai sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
6. Ruhaman Satria, S.Sy. sebagai sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
7. Ade Supriyadi, S.Sos. sebagai sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Pertama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari.

Kakanwil menuturkan bahwa promosi maupun mutasi yang dilakukan ini sudah melalui pertimbangan berdasarkan peraturan dan prosedur yang ditetapkan menyesuaikan kebutuhan instansi. Promosi dan mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam sistem birokrasi pemerintahan sebagai pengalaman sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Kakanwil menegaskan agar para pejabat yang dilantik memegang teguh tanggung jawab dengan melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang diamanahkan sesuai aturan yang berlaku. “Jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan.” tegas beliau.
Kakanwil mengharapkan agar para kepala madrasah yang dilantik segera menyesuaikan diri dalam penerapan kurikulum berbasis cinta dan madrasah inklusi dalam pengelolaan pendidikan madrasah, mulai dari RA, MTs, dan MA.
Kakanwil mengungkapkan bahwa madrasah adalah milik masyarakat yang diserahkan oleh masyarakat untuk dikelola negara melalui Kementerian Agama. Dan masyarakat menaruh harapan dan ekspekstasi yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, pelayanan pada pendidikan madrasah harus dioptimalkan. “Jangan sampai masyarakat tidak puas dengan pelayanan di madrasah. Jika ada kesalahan yang tidak sesuai aturan, maka masyarakat akan cepat bersuara,” ujar Kakanwil.
Kepala madrasah harus dapat mengoptimalkan pemberdayaan kompetensi sumber daya manusia yang ada di masing-masing madrasah. “Harus ada solusi dari keterbatasan atau kekurangan sumber daya di madrasah,” sebut Kakanwil.
Sumber : Pengelolaan SDM Aparatur
Penulis : Siska Lidya


