Profil PPID
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan layanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun berperan sebagai pusat layanan informasi yang menyediakan berbagai data dan dokumen terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi, dengan prinsip cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui beranda ini, kami membuka ruang partisipatif dan responsif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan melayani.
Jadwal Pelayanan Permohonan Informasi:
- Hari : Senin s.d. Kamis
Waktu: Pukul 07.30 – 12.00 WIB dan 13.00 – 16.00 WIB
- Hari : Jumat
Waktu : Pukul 07.30 -12.00 WIB dan 13.30 -16.30 WIB
- Tempat: Layanan PPID, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun
Komplek Perkantoran Gunung Kembang Sarolangun
Hari Libur: Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional/tanggal merah
Email : ppidsarolangun@kemenag.go.id