Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:32 WIB

Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah

Tanjab Barat (Inmas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat di wakili Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Salatinah, S.Pd.I menghadiri undangan Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah. Kamis (19/2)

Rapat diselengarakan di aula rapat Baznas Tanjung Jabung Barat dan dihadiri MUI Tanjab Barat, Bagian Kesra Setda Tanjab Barat, dan Dinas Perindag.

Rapat ini dilaksanakan setelah melakukan survey harga makanan pokok (beras) di beberapa pedagang dan swalayan yang di Kota Kuala Tungkal, setelah data harga di dapat darri para pedagang, Kemenag, Baznas dan yang tergabung lainnya sepakat melalui rapat untuk menetapkan harga tertinggi, harga menengah dan harga terendah untuk besaran zakat fitrah jika di gantikan dengan uang. 

Berita Lainnya

Temukan berita terbaru dan terkini terkait kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.