Kemenag Kota Jambi Serahkan Piagam dan SK Izin Operasional bagi 3 LPQ

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Kemenag Kota Jambi Serahkan Piagam dan SK Izin Operasional bagi 3 LPQ

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi melalui Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyerahkan Piagam dan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional bagi tiga Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Penyerahan yang berlangsung di ruang Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kota Jambi ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi Dr. H. Abdullah Saman, M.Pd.I., dan Kepala Seksi PD Pontren, Zam Zami, S.Ag, M.H.

Ketiga lembaga yang menerima piagam dan SK Izin Operasional tersebut adalah LPQ Al-Khair Wal Barokah Mudung Laut, LPQ Rumah Mahir Qur'an Rayhana Maulidia, dan LPQ Daarul Jannah. Dengan diterbitkannya piagam dan SK ini, diharapkan lembaga pendidikan Al-Qur'an di Kota Jambi semakin tertata secara administratif dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur'an bagi para santri.

Penyerahan Piagam dan SK Izin Operasional ini merupakan salah satu upaya Kemenag Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur'an di Kota Jambi. Dengan adanya izin operasional ini, ketiga lembaga pendidikan Al-Qur'an tersebut dapat lebih meningkatkan kualitas pembelajaran.

Berita Lainnya

Temukan berita terbaru dan terkini terkait kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.