Kemenag muarojambi - Website Resmi

Kemenag Muaro Jambi Sosialisasi TPG Guru PAI Lulus PPG 2025

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:43 WIB

Kemenag Muaro Jambi Sosialisasi TPG Guru PAI Lulus PPG 2025

Muaro Jambi (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAKIS) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 dan menjadi calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), Kamis (12/2/2026).

Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambj H. Buhri Y melalui Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Zubandi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif terkait hak, kewajiban, serta administrasi yang harus dipenuhi oleh guru PAI setelah dinyatakan lulus PPG sebagai syarat pencairan TPG. 

Selain itu, disampaikan pula informasi terkait mekanisme dan estimasi waktu pembayaran TPG bagi guru yang lulus PPG tahun 2025, dengan penekanan bahwa pencairan dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan data dinyatakan valid.

Para guru PAI juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi Smart ASN sebagai bagian dari sistem administrasi kepegawaian.

Dalam kesempatan tersebut, para guru diperkenalkan dengan Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG), staf Seksi PAKIS, serta Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) sebagai mitra koordinasi dan pembinaan di lapangan.

Kasi Pakis memberikan pembinaan terkait tanggung jawab guru PAI dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam, serta tertib administrasi.

Kegiatan ini juga membahas penggunaan aplikasi SIAGA dan EMIS sebagai sistem pendataan dan pelaporan guru PAI. 

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi berharap para guru PAI yang lulus PPG 2025 dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Muaro Jambi.

Berita & Siaran Pers

Temukan berita terbaru dan terkini terkait kegiatan Kantor Kementerian Agama.