Kabag TU Dorong Pelatihan di Pusdiklat Sesuai Kebutuhan Daerah
Diposting pada: Selasa, 08 September 2020
Jambi (Humas) --Rancangan pendidikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2021 akan segera dirancang. Dalam rancangan tersebut, Pusdiklat Kemenag RI membutuhkan data dan analisis kebutuhan pelatihan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama di masing-masing provinsi di Indonesia.
Mengingat pentingnya pelaksanaan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kanwil, maka Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Penddikan dan Keagamaan mengadakan validasi hasil sinkronisasi Data dan analisis kebutuhan pelatihan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi pada Selasa (8/9).
Bertempat di aula Kanwil, kegiatan validasi tersebut diikuti oleh 1 orang PIC aplikasi Simdiklat dan 8 perwakilan pengelola data di Kanwil dan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha, H. Julan yang mewakili Ka.Kanwil.
Julan berharap bahwa hasil validasi sinkronisasi data dan analisis kebutuhan pelatihan yang didapat nanti dapat langsung diteruskan ke PusdiklatKemenag RI sebagai rekomendasi pengadaan pelatihan sesuai kebutuhan daerah, khususnya di Kanwil ini. “Khususnya pelatihan mengenai kompetensi penilai fungsional penghulu, penyuluh, guru agama sebagai legalitas penilai sangat dibutuhkan,” sebutnya.
Padia Oktafiadi selaku Kepala Subbidang Program dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan pada Subbidang Program dan Evaluasi Diklat Bidang Program dan Pengendalian Mutu Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menjelaskan bahwa memang tahun 2020 ini banyak pendidikan dan pelatihan yang sudah disusun oleh Pusdiklat Kementerian Agama RI batal dilaksanakan karena masa pandemi covid-19. Namun, Pusdiklat Kementerian Agama RI segera menyusun kembali pelatihan untuk tahun 2021 baik pelatihan tatap muka langsung (classic learning) atau pelatihan jarak jauh (PJJ).
“Sudah ada target pelatihan yang harus dilaksanakan oleh Pusdiklat. Oleh karena itu, Pusdiklat akan memvalidasi data dan analisis kebutuhan pelatihan di Kanwil ini agar pelatihan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan di Kanwil ini,” ungkapnya.
“Saya berharap agar data dan analisis kebutuhan pelatihan yang masuk ke kami adalah data yang real di lapangan agar pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusdiklat benar-benar tepat sesuai kebutuhan. Ini juga tentunya berdampak bagi pengembangan karir pegawai nantinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Padia Oktafiadi mengapresiasi kelengkapan data sasaran kebutuhan pelatihan yang sudah dikirimkan oleh Kanwil. “Saya mengapresiasi dan bersyukur data sasaran kebutuhan pelatihan Kanwil Jambi sudah masuk dan lengkap. Data inilah yang menjadi rekomendasi skala prioritas pelatihan yang akan dilaksanakan untuk Kanwil Jambi,” ujarnya.
Padia Oktafiadi juga masih memberikan kesempatan kepada PIC aplikasi Simdiklat dan pengelola data Kanwil untuk memperbaharui data. “Data kan dinamis, dapat berubah secara cepat sesuai pergerakan di Kanwil. Kami silahkan perbaharui data tersebut sesuai data di lapangan,” pungkasnya.
Sumber : Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum
Penulis : Siska Lidya
Editor : Paspihani
Unduh Info Penting
- Surat Kegiatan Daerah Tahun 2021 Dirjen Bimas Islam (kemarin) >>> Unduh
- Surat Edaran Pengajian Kenaikan Pangkat Penghulu (10 hari yang lalu) >>> Unduh
- Nota Dinas Pendataan Vaksinasi Covid-19 (14 hari yang lalu) >>> Unduh
- Surat Pendataan Seluruh ASN Persiapan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 (14 hari yang lalu) >>> Unduh
- Pendataan Dewan Hakim MTQ-STQ Tahun 2021 (15 hari yang lalu) >>> Unduh