Ka.Kanwil Ajak Umat Budha Perkuat Kerukunan Intern Umat
Diposting pada: Senin, 07 September 2020
Jambi (Humas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Muhamad membuka kegiatan Pembinaan Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Tahun 2020 pada Minggu, 6 Sept 2020. Bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi, kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang merupakan para tokoh agama dan pengurus berbagai yayasan atau organisasi keagamaan Buddha di Kota Jambi dengan mengambil tema "Melalui pembinaan dialog kerukunan intern umat Buddha, kita jalin komunikasi dan kerjasama antar lembaga keagamaan Buddha".
Suratman selaku Pembimas Buddha menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut digelar untuk meningkatkan kerukunan intern umat Buddha di Jambi sekaligus evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di lingkungan vihara di kota Jambi.
Ka.Kanwil, H.Muhamad menghimbau agar dalam internal umat Buddha tidak terjadi perbedaan pemahaman yang dapat memecah belah kerukunan internal Buddha.
“Jangan sampai sesama umat Buddha timbul perpecahan karena adanya perbedaan pemahaman,” himbau Ka.Kanwil.
Lebih lanjut Kakanwil mengungkapkan bahwa perbedaan adalah realita dunia yang perlu disikapi secara bijak.
“Dunia ini pasti banyak perbedaan, jadi tidak perlu ada perdebatan. Cari satu titi untuk menyatukan perbedaan tersebut,” kata Ka.Kanwil.
Ka.Kanwil mengajak para tokoh agama menjadi pelopor kerukunan beragama baik intern bahkan antar umat beragama. “Para tokoh agama justru jangan memicu perpecahan umat beragama karena dapat membawa para pengikutnya ke arah yang negatif,” tegas Ka.Kanwil.
Sumber : Pembimas Buddha
Penulis : Siska Lidya
Editor : Paspihani
Unduh Info Penting
- Surat Kegiatan Daerah Tahun 2021 Dirjen Bimas Islam (kemarin) >>> Unduh
- Surat Edaran Pengajian Kenaikan Pangkat Penghulu (10 hari yang lalu) >>> Unduh
- Nota Dinas Pendataan Vaksinasi Covid-19 (14 hari yang lalu) >>> Unduh
- Surat Pendataan Seluruh ASN Persiapan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 (14 hari yang lalu) >>> Unduh
- Pendataan Dewan Hakim MTQ-STQ Tahun 2021 (15 hari yang lalu) >>> Unduh